Persiapan persalinan caesar dengan menggunakan BPJS menurut saya penting, dan harus dilakukan sebelum hari H.
Itulah yang dulu saya lakukan, setelah menyadari kalau harus melahirkan dengan cara yang sama dengan kehamilan pertama.
Dan begitulah, setelah Alhamdulillah melewati waktu panjang kehamilan. Akhirnya terlewatkan juga masa yang selalu jadi momok yang sedikit menakutkan bagi saya yaitu MELAHIRKAN :D
Pun juga bisa jadi momok yang memusingkan buat si papi yaitu bayar tagihan RS hahaha..
Bersyukur, ternyata rezeki si adek Dayyan dipertemukan dengan BPJS. Setelah mendapatkan rekomendasi dari sahabat saya Mariya Ulfah yang juga sebelumnya melahirkan normal dengan BPJS tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun di RS Airlangga Surabaya.
Setelah berdiskusi lama dengan si papi, saya yang awalnya anti asuransi pun akhirnya daftar BPJS secara online.
Namun, sebelumnya ada rangkaian panjang yang kami lakukan terlebih dahulu agar nantinya BPJS nya tidak mubazir atau sia-sia.
Mengingat banyaknya keluhan masyarakat di luar sana yang mengatakan kalau pelayanan kesehatan dengan BPJS sangatlah buruk dan di nomor sekian kan di banding pasien umum.
1. Memastikan Agar BPJS bisa digunakan untuk kelahiran caesar
Mengapa tidak memilih persalinan melalui vagina, karena memang ada alasan harus caesar kedua kalinya?
Kamipun berkeliling Surabaya demi mencari RS yang meng-cover biaya persalinan dengan BPJS. Terutama di RS tempat dokter kandungan langganan saya (dr. Dharma Banjarnahor, SP.OG) berpraktek.
Dari survey tersebut, kami akhirnya punya daftar rumah sakit dan klinik bersalin dengan harga terjangkau di Surabaya, ketika itu.
Sebelumnya pun kami sudah berkoordinasi dengan dokter Banjar, apakah bisa jika kami menggunakan BPJS. Alhamdulillah sang dokter nggak keberatan, bahkan sebenarnya beliau juga yang pertama kali mengingatkan bahwa boleh pakai BPJS.
Perlu diketahui, koordinasi dengan dokter kandungan langganan kita sangat penting. Terlebih jika menginginkan persalinan caesar secara terencana. Karena prosedur caesar dengan menggunakan BPJS harus melalui rekomendasi dokter kandungan.
2. Menentukan faskes 1 dekat tempat tinggal maupun RS tempat bersalin incaran
Faskes 1 atau Fasilitas Kesehatan 1 adalah tempat pertama yang kita tuju jika hendak bersalin menggunakan BPJS. Biasanya ada di puskesmas atau klinik kecil.
Sebaiknya carilah faskes yang dekat dengan tempat tinggal kita. Nggak harus sesuai KTP, faskes 1 bebas kita pilih di seluruh Indonesia.
Kemarin kami masih salah pengertian dong. Kami pikir faskes 1 harus sesuai alamat KTP. Untungnya KTP kami Surabaya meski tinggal di Sidoarjo. Jadilah nggak perlu jauh banget mengunjungi faskes 1, meskipun harus menempuh jarak antara daerah Taman Sidoarjo, ke Pucang Surabaya huhuhu..
Untuk masalah surat rujukan di faskes 1, saya juga nggak mengalami banyak halangan. Karena saya memang punya riwayat persalinan caesar ketika anak pertama.
Semua pasien ibu hamil dengan riwayat caesar, bakal langsung dibuatin surat rujukan ke faskes 2 atau RS. Karena di faskes 1 hanya ditangani oleh bidan, dan bidan nggak mau mengambil resiko persalinan riwayat caesar.
Untuk yang nggak punya riwayat tersebut atau untuk persalinan pertama, jika ingin menggunakan BPJS, terlebih caesar terencana, sebaiknya harus koordinasi dengan dokter kandungan.
Faskes 1 akan berani mengeluarkan surat rujukan jika ada rekomendasi dari dokter kandungan bahwa kita memang harus menjalani operasi ketika melahirkan. Tentunya juga dengan adanya indikasi harus dibedah ya, kalau nggak ada masalah, ya nggak boleh dong.
Satu hal lagi yang perlu dicatat dalam pemilihan faskes 1. Pastikan faskes tersebut bekerja sama dengan rumah sakit incaran kita (jika sudah punya list RS yang bakal kita pakai).
Karena beberapa faskes 1 kadang tidak bekerja sama dengan semua rumah sakit.
Seperti saya yang tinggal di Sidoarjo, memilih melahirkan di RS Surabaya. Di dekat tempat tinggal kami sebenarnya ada klinik faskes 1 yang buka 24 jam (idaman banget deh faskes 1 yang 24 jam gini). Sayangnya, ketika kami survey dan nanya, ternyata mereka nggak bisa ngeluarin rujukan ke Surabaya. Hanya bisa ke RS di Sidoarjo.
Untuk amannya sih, sebaiknya gunakan faskes 1 berupa puskesmas, karena biasanya puskesmas bekerja sama dengan semua RS atau faskes 2.
Sekarang, nggak perlu repot-repot datang dan nambahin antrian panjang di kantor BPJS. Kita bisa daftar secara online kok. Bisa melalui websitenya atau aplikasi mobile JKN di smartphone.
Tentukan kelas perawatan yang akan kita pilih. Hal ini juga sangat penting, karena berkaitan dengan tagihan BPJS setiap bulan, serta kamar inap yang bakal kita tempati saat dirawat di rumah sakit.
Pilihlah kelas sesuai kemampuan finansial kita. Karena saat mendaftar BPJS, semua anggota keluarga harus terdaftar. Dan tagihannya pun dalam 1 invoice untuk semua anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga.
Banyak yang kadang terjebak dengan pemilihan kelas, dan akhirnya setelah selesai persalinan, tagihan BPJS nya nggak pernah dibayar lagi. Sampai akhirnya mendapat musibah tiba-tiba harus masuk rumah sakit dan bingung karena BPJSnya udah nggak aktif. Sementara diharuskan membayar denda yang lumayan besar.
Sebenarnya tidak ada perbedaan pelayanan antara kelasnya, hanya saja letak kamar inapnya yang beda. Untuk obat-obatan dan pelayanan sama saja.
Saya akhirnya daftar BPJS saat kandungan berusia 6 bulan.
Kemarin kami masih salah pengertian dong. Kami pikir faskes 1 harus sesuai alamat KTP. Untungnya KTP kami Surabaya meski tinggal di Sidoarjo. Jadilah nggak perlu jauh banget mengunjungi faskes 1, meskipun harus menempuh jarak antara daerah Taman Sidoarjo, ke Pucang Surabaya huhuhu..
Untuk masalah surat rujukan di faskes 1, saya juga nggak mengalami banyak halangan. Karena saya memang punya riwayat persalinan caesar ketika anak pertama.
Semua pasien ibu hamil dengan riwayat caesar, bakal langsung dibuatin surat rujukan ke faskes 2 atau RS. Karena di faskes 1 hanya ditangani oleh bidan, dan bidan nggak mau mengambil resiko persalinan riwayat caesar.
Untuk yang nggak punya riwayat tersebut atau untuk persalinan pertama, jika ingin menggunakan BPJS, terlebih caesar terencana, sebaiknya harus koordinasi dengan dokter kandungan.
Faskes 1 akan berani mengeluarkan surat rujukan jika ada rekomendasi dari dokter kandungan bahwa kita memang harus menjalani operasi ketika melahirkan. Tentunya juga dengan adanya indikasi harus dibedah ya, kalau nggak ada masalah, ya nggak boleh dong.
Satu hal lagi yang perlu dicatat dalam pemilihan faskes 1. Pastikan faskes tersebut bekerja sama dengan rumah sakit incaran kita (jika sudah punya list RS yang bakal kita pakai).
Karena beberapa faskes 1 kadang tidak bekerja sama dengan semua rumah sakit.
Seperti saya yang tinggal di Sidoarjo, memilih melahirkan di RS Surabaya. Di dekat tempat tinggal kami sebenarnya ada klinik faskes 1 yang buka 24 jam (idaman banget deh faskes 1 yang 24 jam gini). Sayangnya, ketika kami survey dan nanya, ternyata mereka nggak bisa ngeluarin rujukan ke Surabaya. Hanya bisa ke RS di Sidoarjo.
Untuk amannya sih, sebaiknya gunakan faskes 1 berupa puskesmas, karena biasanya puskesmas bekerja sama dengan semua RS atau faskes 2.
3. Mendaftar BPJS
Sekarang, nggak perlu repot-repot datang dan nambahin antrian panjang di kantor BPJS. Kita bisa daftar secara online kok. Bisa melalui websitenya atau aplikasi mobile JKN di smartphone.
Tentukan kelas perawatan yang akan kita pilih. Hal ini juga sangat penting, karena berkaitan dengan tagihan BPJS setiap bulan, serta kamar inap yang bakal kita tempati saat dirawat di rumah sakit.
Biaya BPJS update tahun 2020 :
- Kelas 1/ orang Rp 80.000 , naik jadi Rp 160.000
- Kelas 2/ orang Rp 51.000 , naik jadi Rp 110.000
- Kelas 3/ orang Rp 30.000 , naik jadi Rp 42.000
Pilihlah kelas sesuai kemampuan finansial kita. Karena saat mendaftar BPJS, semua anggota keluarga harus terdaftar. Dan tagihannya pun dalam 1 invoice untuk semua anggota keluarga yang ada di Kartu Keluarga.
Banyak yang kadang terjebak dengan pemilihan kelas, dan akhirnya setelah selesai persalinan, tagihan BPJS nya nggak pernah dibayar lagi. Sampai akhirnya mendapat musibah tiba-tiba harus masuk rumah sakit dan bingung karena BPJSnya udah nggak aktif. Sementara diharuskan membayar denda yang lumayan besar.
Sebenarnya tidak ada perbedaan pelayanan antara kelasnya, hanya saja letak kamar inapnya yang beda. Untuk obat-obatan dan pelayanan sama saja.
Saya akhirnya daftar BPJS saat kandungan berusia 6 bulan.
Penting di ketahui, setelah terdaftar BPJS, tagihannya belum bisa dibayar apalagi digunakan. Kita masih harus menanti 2 minggu lagi, lalu bisa dibayar dan aktif (bisa langsung digunakan).
Jadi pastikan menghindari daftar BPJS di waktu yang terlalu mepet dengan HPL, karena who knows jaga-jaga kalau terjadi hal-hal yang nggak kita inginkan.
Untuk calon bayi, sebaiknya juga segera didaftarkan, saya mendaftarkan calon bayi saat usia kandungan 34-35 minggu (kalau gak salah).
Mendaftarkan calon bayi juga penting, in case kalau-kalau ada masalah pada bayi saat lahir.
Sama juga dengan pendaftaran BPJS lainnya, untuk calon bayi juga hanya bisa aktif setelah 2 minggu pasca didaftarkan.
Jadi, sebaiknya daftarin calon bayinya jauh sebelum HPL, syaratnya mudah kok, cuman surat keterangan hamil dari puskesmas atau dokter serta foto usg detak jantung janin.
Untuk BPJS calon bayi jangan khawatir akan tagihan, setelah terdaftar, tagihan belum bisa di bayar sampai bayi lahir. Nantinya bakal di kasih jangka waktu sampai 30 hari setelah HPL, untuk pengaktifannya sekaligus pembayarannya.
Cara aktivasinya adalah, setelah bayi lahir segera minta surat keterangan lahir dari pihak RS, lengkapi dengan bukti daftar serta kartu BPJS ibu. Lalu bawa ke kantor BPJS untuk aktivasi plus bayar tagihan pertama.
Pihak RS juga lebih bersahabat dengan pengurusan aktivasi BPJS, ada waktu 3 hari untuk digunakan pengurusan aktivasi BPJS bayi. Jadi nggak perlu khawatir jika bayi lahir di hari Jumat malam atau Sabtu Minggu, bayi tetap bisa di-cover BPJS asal segera di aktivasi sebelum lewat dari 3 hari.
4. Mengurus surat rujukan dari faskes 1 ke faskes 2 atau Rumah Sakit
Persalinan caesar hanya bisa di lakukan di fasilitas kesehatan yang menyiapkan ruang untuk bedah caesar. Kebanyakan faskes 1 tidak menyiapkan ruang tersebut. Sehingga, surat rujukan menjadi hal yang penting bagi persalinan caesar terencana.
Kami mengurus surat rujukan pada kehamilan minggu ke 36. Surat rujukan tersebut berlaku selama sebulan, dan kebetulan saya memang berencana caesar di minggu ke 38. Maka kami pikir akan lebih mudah jika diurus sebelum hari H.
Mengapa di minggu ke 36?
Karena masih trauma persalinan pertama saya, yang prematur di minggu 36. Juga karena HPL saya di minggu ke 40, in case juga kalau ternyata nggak bisa nego caesar terencana, sehingga tetap menanti lahir spontan dan menantinya itu sampai minggu ke 40.
Surat rujukan sangat mudah didapatkan untuk kasus riwayat caesar seperti saya. Bahkan sebelum diminta, saya sudah diingatkan untuk dibuatkan surat rujukan. Semacam diusir jangan melahirkan di faskes 1 hahaha.
Untuk memudahkan pembuatan surat rujukan, usahakan tiap bulan kontrolnya ke faskes 1, meskipun sudah kontrol ke dokter kandungan. Jangan lupa untuk mengunjungi faskes 1 tempat kita terdaftar.
Dengan begitu, data kita bakal terekam di sana, dan lebih mudah saat pembuatan surat rujukannya.
Terlebih, di faskes 1 seperti puskesmas, kita bisa menggunakan BPJS kita untuk pemeriksaan darah, urine dan gigi gratis.
Untuk pasien yang nggak punya riwayat caesar dan ingin lahiran caesar, jangan lupa minta surat rekomendasi dari dokter kandungan untuk disampaikan ke petugas faskes 1. Biasanya dokter bakal menulis saran di buku KIA kita, dan akan dibaca oleh petugas faskes 1. Sehingga akan dibuatin surat rujukan.
Setelah mendapatkan surat rujukan dari faskes 1, maka kita sudah bisa mendatangi faskes 2 atau RS yang dituju meski hanya untuk kontrol menjelang HPL.
Surat rujukan sangat mudah didapatkan untuk kasus riwayat caesar seperti saya. Bahkan sebelum diminta, saya sudah diingatkan untuk dibuatkan surat rujukan. Semacam diusir jangan melahirkan di faskes 1 hahaha.
Untuk memudahkan pembuatan surat rujukan, usahakan tiap bulan kontrolnya ke faskes 1, meskipun sudah kontrol ke dokter kandungan. Jangan lupa untuk mengunjungi faskes 1 tempat kita terdaftar.
Dengan begitu, data kita bakal terekam di sana, dan lebih mudah saat pembuatan surat rujukannya.
Terlebih, di faskes 1 seperti puskesmas, kita bisa menggunakan BPJS kita untuk pemeriksaan darah, urine dan gigi gratis.
Untuk pasien yang nggak punya riwayat caesar dan ingin lahiran caesar, jangan lupa minta surat rekomendasi dari dokter kandungan untuk disampaikan ke petugas faskes 1. Biasanya dokter bakal menulis saran di buku KIA kita, dan akan dibaca oleh petugas faskes 1. Sehingga akan dibuatin surat rujukan.
5. Mendaftar ke Faskes Rujukan
Setelah mendapatkan surat rujukan dari faskes 1, maka kita sudah bisa mendatangi faskes 2 atau RS yang dituju meski hanya untuk kontrol menjelang HPL.
Biasanya di setiap RS ada loket tertentu untuk pendaftaran pasien rujukan BPJS. Jangan lupa membawa serta persyaratan yang sebaiknya disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya.
- Surat rujukan yang masih berlaku
- Kartu BPJS ibu
- KK
- Surat Nikah
- KTP
Kemarin kami menyiapkan copy-an berkas hingga 10 rangkap. Karena selain untuk daftar di rumah sakit, sekalian juga untuk aktivasi BPJS bayi, serta mengurus akte kelahiran bayi (di RS Soewandhie bisa langsung ngurus akte, kapan-kapan saya tulis deh)
Dan karena saya sudah janjian akan caesar terencana dengan dokter kandungan. Terpaksa harus menjalani 1 kali kontrol di RS Soewandhie agar bertemu dan janjian langsung dengan dr. Dharma Banjarnahor, SP.OG.
Meskipun antri lama karena kesalahan prosedur yang kami lakukan, (sebenarnya di RS Soewandhie nggak perlu antri lama, karena bisa daftar via online.
Sayangnya kemaren saya salah pilih poli. Ternyata di RS Soewandhie ada 3 poli kandungan, yaitu : Poli kandungan untuk kehamilan trisemester 1 dan 2, Poli Risti untuk kehamilan trisemester akhir dan Poli Nifas). Kami lalu bertemu dengan dokternya dan janjian waktu caesarnya.
Lucky us, si dokter bisa membantu kami, dengan memasukan saya sebagai pasien privat beliau. Dengan itu, kami bisa caesar terjadwal, meski pakai BPJS tanpa ada indikasi yang terlalu membahayakan, hehehe.
Sebenarnya bisa saja ya, asalkan darurat, yaitu ada indikasi yang membahayakan. Segera saja datang ke UGD dan bawa kartu BPJS yang aktif. Nantinya bakal langsung ditindaki tanpa perlu pakai surat rujukan lagi.
Nah, momy/bunda/ibu/mama/mami yang sedang hamil dan berencana melahirkan pakai BPJS, segera deh dibikin BPJS nya.
Lucky us, si dokter bisa membantu kami, dengan memasukan saya sebagai pasien privat beliau. Dengan itu, kami bisa caesar terjadwal, meski pakai BPJS tanpa ada indikasi yang terlalu membahayakan, hehehe.
6. Jika tak punya riwayat caesar, tapi ingin melahirkan di rumah sakit
Sebenarnya bisa saja ya, asalkan darurat, yaitu ada indikasi yang membahayakan. Segera saja datang ke UGD dan bawa kartu BPJS yang aktif. Nantinya bakal langsung ditindaki tanpa perlu pakai surat rujukan lagi.
Nah, momy/bunda/ibu/mama/mami yang sedang hamil dan berencana melahirkan pakai BPJS, segera deh dibikin BPJS nya.
Lumayan kan, bisa melahirkan dengan Rp. 0
Kalau saya kemaren sih tetap bayar, karena harus upgrade ke VIP. Namun tetap nggak mahal kok (untuk ukuran persalinan caesar di RS Soewandhie loh ya, kalau RS lain nggak tau deh)
Semoga bermanfaat, jika ada yang ingin bertanya atau sharing, boleh banget tulis di komen ya.
Sidoarjo, 12 Januari 2018
@reyneraea
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Terimakasih sudah mampir dan membaca tulisan saya, silahkan meninggalkan komentar dengan nama dan url yang lengkap, mohon maaf, percuma ninggalin link di dalam kolom komentar, karena otomatis terhapus :)
Link profil komen saya matikan ya Temans.
Agar pembaca lain tetap bisa berkunjung ke blog masing-masing, gunakan alamat blog di kolom nama profil, terima kasih :)