Sharing By Rey Cara registrasi sim card itu mudah, simak saja postingan ini secara lengkap.
Ketemu lagi di hari yang spesial membahas hal-hal anti gaptek, kali ini gak lagi membahas acara sadap menyadap ya, jangan keseringan, entar ketahuan hahaha.
2 hari menjelang berlalunya bulan pink alias bulan Februari, membuat banyak orang bersorak menyambut Maret.
Yang bersorak, karena waktunya gajian hahaha.
Namun gak sedikit juga yang galau.
Nah yang ini bagi yang habis gajian, terus rekening langsung kosong gegara bayar tagihan, huhuhu.
Plusss juga bagi yang belum registrasi kartu sim prabayarnya atau simcard, baik yang belum sempat, belum tau ataupun belum berhasil juga.
Seperti yang sudah digaungkan sejak tahun lalu, bahkan sempat menjadi polemik saling debat dari banyak orang, bahwa pemerintah meWAJIBkan semua pengguna simcard prabayar untuk registrasi ulang sesuai data asli masing-masing.
Hal ini dimaksudkan demi mencegah maraknya penipuan online, dan juga kejahatan lainnya.
Keputusan ini telah diperkuat dengan Peraturan Menkominfo No 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menkominfo No. 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Saya sendiri Alhamdulillah sudah mendaftarkan 2 nomor prabayar yang saya gunakan yaitu Simpati dan XL sejak tahun lalu.
Dan Alhamdulillahnya sekali daftar tanpa ada drama gagal daftar.
"Ya iyaaaa Rey, orang kamu daftarnya langsung ke gerai XL dan Telkomsel hahaha"Iya, kalau pengen segera terdaftar tanpa drama gagal, segera deh luangkan waktu mengunjungi gerai - gerai provider yang kita pakai.
Namun bagaimana kalau posisi kita jauh dari gerai nya? atau kesibukan kita tidak memungkinkan untuk mengunjungi tempat seperti itu?
Mudah kok, setidaknya ada 2 cara, yang pertama melalui SMS dan kedua via online :
REGISTRASI MELALUI SMS :
1. Melalui SMS, bagi pengguna kartu sim prabayar lama, semua operator :
Ketik ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444,
contoh : ULANG#1234567890123456#1234567890123456#
2. Melalui SMS, bagi pengguna kartu sim prabayar baru :
- Indosat, Smartfren, dan Tri, ketik NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
- XL Axiata (XL dan Axis), ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
- Telkomsel, ketik REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.
REGISTRASI MELALUI ONLINE (situs web resmi operator):
Telkomsel
Untuk kartu SIM prabayar Telkomsel (Telkomsel dan AS) , silahkan daftar di website telkomselCaranya, masukan data pengenal yang benar lalu klik dapatkan pasword, setelah itu pasword akan segera dikirim ke nomor yang bakal kita registrasi, segera masukan paswordnya (karena hanya berlaku selama 3 menit saja) lalu KIRIM.
XL
Untuk kartu SIM prabayar XL (XL dan Axis), silahkan daftar di registrasi website XL
Caranya, masukan nomor HP, lalu akan ada kode verifikasi yang dikirim melalui sms ke nomor yang akan kita daftarkan, masukan kode tersebut lalu terakhir isi data nomor KTP dan KK dengan benar.a
Indosat Ooredoo
Untuk kartu SIM prabayar Indosat Ooredoo (Indosat dan IM3) silahkan daftar di website indosat
Caranya, masukan nomor HP, lalu masukan nomor identitas dengan benar, jangan lupa klik tanda kotak "I'am not a robot" .
Tri
Untuk kantu SIM Prabayar Tri, silahkan daftar
Caranya: Pilih opsi sesuai kartu yang kita miliki.
"Registrasi Calon Pelanggan" untuk kartu baru dan "Registrasi Ulang" untuk kartu lama.
Masukan nomor kartu serta data nomor identitas yang benar, setelah itu klik tanda kotak "I'am not a robot", lalu klik KIRIM
Smartfren
Untuk kantu SIM Prabayar Smartfren, silahkan daftar di website smartfrenCaranya: isi semua data yang diminta baik nomor HP, NIK lalu tentukan jenis verifikasi yang diinginkan.
Isi kode verifikasi, nomor induk KK, email dan nomor HP lainnya.
Setelah semua terisi centang menyetujui paling bawah lalu klik LANJUT.
Mudah kan?
Sayang banget kan, kartu yang sudah kita pakai bertahun-tahun, yang sudah tersebar di banyak keluarga, teman dan kenalan kita, malah gak bisa digunakan jika diblokir.
Begini sanksi jika kita telat mendaftar ulang hingga akhir Februari 2018 ini :
- Di blokir tidak bisa melakukan panggilan keluar dan SMS keluar, selama 30 hari setelah masa berakhirnya waktu daftar ulang, yaitu akhir Februari 2018, hanya bisa menerima panggilan dan SMS masuk serta akses internet.
- Setelah 30 hari kemudian, pemblokiran di tambah dengan tidak bisa menerima panggilan masuk maupun sms masuk, yang tersisa hanya akses internet.
- Setelah itu, 15 hari kemudian, maka kartu akan diblokir total sehingga tidak bisa digunakan sama sekali.
Ada yang masih kesulitan daftar ulang? Share di komen yuk :)
Semoga bermanfaat.
Note : dari berbagai sumber
--------
Untuk masyarakat Surabaya yang sudah coba melalui online namun tetap gagal, coba cek kevalidan nomor NIK di website dispenduk Surabaya
Untuk masyarakat Surabaya yang sudah coba melalui online namun tetap gagal, coba cek kevalidan nomor NIK di website dispenduk Surabaya
--------
Sidoarjo - 27 Februari 2018
Ahmad menjelaskan, pada
tahap awal, apabila pengguna tidak meregistrasi ulang, konsekuensinya
adalah tidak bisa melakukan panggilan keluar dan mengirimkan pesan
singkat (SMS). Jangka waktu yang ditetapkan yakni selama 30 hari.
2. Blokir panggilan masuk dan SMS
Dalam 30 hari selanjutnya, pemblokiran dilakukan terhadap layanan
menerima panggilan telepon dan SMS. Namun, kartu SIM masih bisa
digunakan untuk mengakses internet.
3. Blokir total
Setelah 15 hari, jika pelanggan belum juga melakukan registrasi,
pemerintah akan memblokir kartu SIM seluruhnya sehingga tidak bisa
digunakan.
"Masing-masing paling lama 30 hari. Tapi 15 hari bila sudah mendapatkan
peringatan kedua berupa nomor tak bisa ditelepon itu akan diblokir
setelahnya," ucapnya.
“Registrasi ulang dimulai 31 Oktober 2017, bukan berakhir seperti
sejumlah berita yang beredar, dan berakhir pada 28 Februari 2018. Kami
berharap masyarakat tidak menunggu sampai tanggal 28 Oktober 2018,” kata
Ahmad.
Registrasi ulang kartu SIM bisa dilakukan melalui format SMS. Selain
itu, pelanggan juga bisa melakukan registrasi melalui situs resmi
operator seluler, call center, dan datang langsung ke gerai resmi
operator.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Registrasi Kartu SIM, Hati-hati 4 Tahap Blokir Ini", http://nasional.kompas.com/read/2017/11/01/21405361/tidak-registrasi-kartu-sim-hati-hati-4-tahap-blokir-ini.
Penulis : Kristian Erdiant
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Registrasi Kartu SIM, Hati-hati 4 Tahap Blokir Ini", http://nasional.kompas.com/read/2017/11/01/21405361/tidak-registrasi-kartu-sim-hati-hati-4-tahap-blokir-ini.
Penulis : Kristian Erdiant
Ahmad menjelaskan, pada
tahap awal, apabila pengguna tidak meregistrasi ulang, konsekuensinya
adalah tidak bisa melakukan panggilan keluar dan mengirimkan pesan
singkat (SMS). Jangka waktu yang ditetapkan yakni selama 30 hari.
2. Blokir panggilan masuk dan SMS
Dalam 30 hari selanjutnya, pemblokiran dilakukan terhadap layanan
menerima panggilan telepon dan SMS. Namun, kartu SIM masih bisa
digunakan untuk mengakses internet.
3. Blokir total
Setelah 15 hari, jika pelanggan belum juga melakukan registrasi,
pemerintah akan memblokir kartu SIM seluruhnya sehingga tidak bisa
digunakan.
"Masing-masing paling lama 30 hari. Tapi 15 hari bila sudah mendapatkan
peringatan kedua berupa nomor tak bisa ditelepon itu akan diblokir
setelahnya," ucapnya.
“Registrasi ulang dimulai 31 Oktober 2017, bukan berakhir seperti
sejumlah berita yang beredar, dan berakhir pada 28 Februari 2018. Kami
berharap masyarakat tidak menunggu sampai tanggal 28 Oktober 2018,” kata
Ahmad.
Registrasi ulang kartu SIM bisa dilakukan melalui format SMS. Selain
itu, pelanggan juga bisa melakukan registrasi melalui situs resmi
operator seluler, call center, dan datang langsung ke gerai resmi
operator.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Registrasi Kartu SIM, Hati-hati 4 Tahap Blokir Ini", http://nasional.kompas.com/read/2017/11/01/21405361/tidak-registrasi-kartu-sim-hati-hati-4-tahap-blokir-ini.
Penulis : Kristian Erdianto
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tidak Registrasi Kartu SIM, Hati-hati 4 Tahap Blokir Ini", http://nasional.kompas.com/read/2017/11/01/21405361/tidak-registrasi-kartu-sim-hati-hati-4-tahap-blokir-ini.
Penulis : Kristian Erdianto
Halo Mbak. Salam kenal. Alhamdulillah saya langsung berhasil saat registrasi di akhir tahun kemarin. Saat mengulang pun langsung berhasil. Sebenarnya saya juga bukan tipikal gonta-ganti nomor. Nomor XL saya ini sudah dari tahun 2004 saya pakai. Zadul banget
BalasHapusHalo juga mba, waaooooo keceeee.. jadi kangen kartu lama saya yang juga XL.
HapusSayang pernah lupa isi pulsa trus keblokir deh, nomor yang sekarang baru berusia sekitar 7 tahunan :D
Btw makasih kunjungannya di blog saya :)
Salam kenal mba..
BalasHapusBtw kalo sudah registrasi (beberapa bulan yg lalu) saya lupa, ta perlu registrasi lagi kan..
Halo juga mba ๐
HapusBiar lebih yakin, di cek aja lagi.
Ada tuh link nya .
Makasih yaaa udah berkunjung ke sini ๐
Samaa, saya juga pakai Telkomsel dan XL utk HP. Tapi yang XL, beli perdana terus soalnya lebih murah pake kuota kartu perdana *emak-emakekonomis wkwkwk
BalasHapusHihihi..
HapusKalau saya beli perdana tri mulu buat modem mba, sedih deh abis ini mau ga mau kudu isi ulang, soalnya udah data diri kita hanya boleh digunakan 3 kali aja per provider
Hiks gagal irit deeehh ๐๐
Aku dan keluarga ku udah ku daftarin langsung ke gerai nya mba, ada 1 yang kucoba daftar sms, ternyata di gerainya pas dicek masih kurang apanya gituuu.. jadi lebih afdol ke gerai langsung
BalasHapusIyaa, kalau sempat mendingan ke gerai, gak perlu repot drama gagal, langsung terdaftar semua ya, saya juga kemarin gitu, kebetulan pas lewat depan gerainya jadi ingat registrasi, pas juga ada scan KK di HP, langsung deh di urus semua :)
HapusDaftar via SMS aku mbak...
BalasHapussatu nomorku XL dan nomor anakku Telkomsel..semua langsung berhasil...syukurlah jadi enggak perlu ke gerainnya :D
Kalau saya kemaren di gerai mba, kebetulan pas jalan-jalan lewat depan gerai, langsung ingat daftar ulang, langsung deh urus semua, gak pakai drama gagal.
HapusCuman nomor anak saya telkomsel dan yang buat modem, tri kemaren daftar sendiri melalui online, yang tri agak susah sih, tapi di coba terus akhirnya bisa :D
Saya daftar via SMS, karena dari operator Axis ada hadiah kuota 500 MB jadi saya daftar wkwkwk :D
BalasHapusWkwkwk... kewajiban berbuah rezeki ya mba :)
HapusWah, hari ini [asti sedang hirul pikuk daftar ya ha ha ha.
BalasHapusAlhamdulillah tiga nomor yang saya gunakan sudah terdaftar semua. Amaannn. Mamak tenang he he he
Hehehe, banyak yang belum berhasil tuh mba, trus pada ngamuk2 di status efbi hihihi :D
HapusSaya sukses daftarnya mbak, #Pintar dong..!!!Bukan,.......!!! tapi nyuruh orang juga.Hahahah..... ๐ ๐๐๐
BalasHapushahahhaa, dan ternyata sekarang biasa aja ya, banyak yang daftar dan beli berkali2 nomor perdana tapi gak masalah :D
Hapus