Ketika mengunjungi Polrestabes Surabaya Jumat lalu, saya tidak hanya melaporkan kasus dugaan Penelantaran Keluarga. Tapi juga dugaan KDRT Psikis yang saya alami.
Hal ini karena saya memikirkan syarat pelaporan kasus penelantaran keluarga ini belum bisa diproses karena ada jangka waktu lamanya penelantaran menurut beberapa pihak yang mengerti hukum.